Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan aturan mengenai pemberian insentif dan bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah. Aturan ini berlaku untuk pembelian rumah seharga 2 hingga 5 milyar rupiah. Terkandung dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023. Dibahas dalam Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan ini diterbitkan memiliki tujuan untuk meningkatkan ekonomi nasional dalam dinamika perekonomian global. Dengan begitu, memerlukan dukungan pemerintah terhadap sektor industri perumahan. Maka memerlukan dukungan pemerintah terhadap sektor industri perumahan bagi beberapa pengembang properti di tanah air. Termasuk Synthesis Development mendukung program ini untuk industri hunian properti rumah tapak dan rumah susun. Program ini juga meningkatkan daya beli masyarakat akan rumah yang memberikan insentif berupa PPN atas penyerahan hunian rumah tapak atau apartemen.
Sebagai pelaku pengembang properti tanah air, Synthesis Development membuka kesempatan bagi masyarakat yang menginginkan hunian tapak atau susun. Proyek yang tersedia dari Synthesis Development adalah Synthesis Huis dan Synthesis Homes, sedangkan untuk rumah susun adalah apartemen Bassura City dan Samara Suites. Program yang diadakan oleh pemerintah harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian yang nyaman dan aman.
Persyaratan Hunian Bebas PPN DTP
Melihat dari situasi ekonomi yang perlahan pulih setelah pandemi, sektor properti yang menyulitkan bagi masyarakat maka pemerintah memudahkan aturan ini bagi masyarakat yang sudah siap memiliki hunian sesuai dengan perencanaan keuangan yang dimiliki. Persyaratan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendapatkan hunian bebas PPN DTP adalah:
- Harga hunian mulai dari 2 hingga 5 milyar
- WNI memiliki NPWP atau NIK aktif
- WNA memiliki NPWP yang sesuai peraturan perundang-undangan
Skema dari rentang waktu yang diberikan oleh Kemenkeu terkait peraturan ini sebelumnya mulai dari bulan November 2023 hingga Juni 2024, dengan besaran PPN DTP sebesar 100%. Lalu pada bulan Juli sampai Desember 2024, besaran PPN DTP-nya akan dipangkas sampai 50%. Insentif PPN DTP diperluas sampai harga rumah 5 milyar rupiah, namun dalam ketentuan ini pemerintah hanya menanggung PPN atas 2 milyar pertama. Tentunya kembali lagi pada masing-masing pengembang properti yang memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku terkait PMK ini.
Peraturan Menteri Keuangan dalam mengeluarkan aturan ini menjadi angin segar bagi industri properti untuk meningkatkan kinerja dalam properti tanah air. Synthesis Development berharap bisa memberikan dukungan sektor properti bagi bidang pemerintah lainnya untuk terus bersinergi dalam meningkatkan perekonomian negara. Miliki rumah idaman dan impian Anda dengan menghubungi sales kami di Link berikut untuk mengetahui lebih detail terkait peraturan ini untuk memiliki rumah bebas PPN DTP.
Proyek Synthesis Development
Kunjungi sosial media kami untuk mengetahui update terbaru kami mengenai acara, promo, dan lain sebagainya pada berikut:
Instagram:
Synthesis Huis: @synthesishuisofficial
Synthesis Homes: @synthesishomes
Bassura City: @bassuracity
Samara Suites: @samarasuites.official
Synthesis Development: @synthesisdevelopment
YouTube:
@Synthesis Development
Facebook:
@SynthesisDevelopment
LinkedIn:
@SynthesisDevelopment