palm palm

Panduan Lengkap Biaya AJB dan BPHTB Apartemen

Panduan Lengkap Biaya AJB dan BPHTB Apartemen
author
syndev
October 27, 2023

Mempertimbangkan untuk membeli atau menjual sebuah apartemen, Anda akan menemui berbagai biaya yang perlu dikeluarkan. Di antaranya adalah Biaya Akta Jual Beli (AJB) dan Biaya Pemindahan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada apartemen. Pada penjelasan kali ini, membahas tentang biaya berikut ini dihitung dan mengapa begitu penting untuk memahaminya sebelum memutuskan dalam melakukan transaksi properti.

Apa Itu AJB (Akta Jual Beli)

AJB adalah dokumen hukum yang mencatat transaksi jual beli properti, dalam hal ini adalah apartemen. Dokumen AJB dikeluarkan oleh notaris dan memiliki kekuatan hukum yang sah. AJB mencantumkan detail transaksi, harga jual, pihak penjual dan pembeli, serta informasi penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi.

Bagaimana Menghitung Biaya AJB?

Biaya AJB biasanya dihitung berdasarkan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. Tarif tersebut adalah persentase dari nilai transaksi jual beli. Oleh karena itu, semakin tinggi nilai apartemen makan semakin tinggi juga biaya AJB-nya.

Misalkan harga apartemen yang akan dibeli seharga Rp500.000.000. maka perhitungannya:

Biaya AJB (1% dari harga properti)

= 1% x Rp500.000.000

= Rp5.000.000

Disimpulkan bahwa biaya AJB yang perlu disiapkan untuk pembelian apartemen sebesar Rp5.000.000. Selain itu, Anda harus memverifikasi tarif dan persentase pajak terkait dengan pihak terkait karena dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan peraturan pemerintah setempat.

Apa Itu BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)?

BPHTB adalah pajak yang harus dibayar oleh pembeli saat memperoleh hak atas tanah dan bangunan, seperti apartemen. Pajak inilah sumber penerimaan pemerintah daerah dan dikelola oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

Bagaimana Biaya BPHTB Dihitung?

Biaya BPHTB dihitung berdasarkan nilai transaksi jual beli. Persentase tarif BPHTB bervariasi antara provinsi dan kota di Indonesia. Namun, tarif umumnya berkisar antara 5% hingga 6,5% dari nilai transaksi. Beberapa daerah juga memberikan potongan untuk pembelian pertama kali atau dalam rangka pemilikan hunian pribadi.

Bila dijabarkan secara rinci, misalnya harga jual apartemen adalah Rp 500.000.000 dan Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP) adalah Rp 450.000.000. Tarif pajak BPHTB di wilayah tersebut adalah 5%. Berikut adalah perhitungannya:

Nilai Transaksi (di antaranya nilai jual dan NJOP, yang lebih besar)

= Rp 500.000.000

Tarif Pajak BPHTB

= 5% x Rp 500.000.000

= Rp 25.000.000

Maka, biaya BPHTB yang harus dibayarkan adalah Rp 25.000.000. Pastikan untuk selalu memastikan tarif dan persentase pajak pada pihak terkait karena bisa bervariasi.

Tujuan Memahami dan Memperhitungkan Biaya AJB dan BPHTB

Menghitung biaya ini sebelum transaksi dapat membantu Anda untuk menyusun anggaran dengan lebih baik dan memastikan bahwa Anda telah pertimbangkan semua aspek keuangan yang terkait. Dengan demikian, Anda bisa menjalani proses transaksi properti dengan lebih percaya diri dan tenang, tahu bahwa Anda telah pertimbangkan semua biaya yang diperlukan.

Memahami biaya AJB dan BPHTB sangat penting dalam perencanaan pembelian apartemen. Biaya-biaya inilah yang menjadi beban tambahan yang harus Anda tanggung dan kurangnya pemahaman mengenainya bisa berakibat pada biaya yang tidak terduga. Biasanya sebuah apartemen memberikan promo bebas biaya AJB dan BPHTB yang bisa Anda manfaatkan agar bisa mengurangi biaya ini dalam periode tertentu.

Sebagai contoh apartemen Bassura City memberikan promo spesial yaitu Bebas Biaya AJB dan BPHTB. Ditambah dengan bebas biaya IPL selama satu tahun dan parkir selama enam bulan dari Bassura City. Oleh karena itu, selalu bijaksanalah untuk meminta bantuan dari ahli properti atau notasi yang berpengalaman dalam transaksi apartemen. Anda bisa kunjungi marketing gallery Bassura City, Cipinang, Jakarta Timur untuk konsultasi atau hubungi kami melalui WhatsApp pada Link berikut.

Posted in News

Write a comment